Eksekutif dan Legislatif Diminta Segera Tindaklanjuti Pelanggaran yang Dilakukan Perusahaan Tambang di Bartim

baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Aktivitas tambang yang diduga menimbulkan pencemaran lingkungan pada air sungai, sehingga membuat lima kepala desa, di wilayah kecamatan Dusun Timur yakni, Desa Gumpa, Mangkarap, Matarah dan desa Matabu menyurati pihak Eksekutif yakni Pj Bupati Barito Timur (Bartim) juga pihak Legislatif dan berlanjut dengan melakukan penelusuran oleh pihak SatpolPP dan pertemuan atau mediasi di aula kantor Camat Dusun Timur pada Sabtu 23 Desember 2023.

Diketahui surat yang disampaikan oleh lima kepala desa di wilayah Kecamatan Dusun Timur tersebut kepada Pj Bupati Bartim terkait penyampaian aktifitas Penambangan di wilayah desa Gumpa atau perusahaan disekitar desa Dorong dan Mangkarap yang telah menimbulkan dampak lingkungan. Adapun surat yang dikirimkan ke Pj Bupati Bartim juga ditanda tangani lima kepala desa. Yakni Kepala Desa Gumpa, Imanuel. SP, Kepala Desa Mangkarap, Harianto, kepala Desa Jaar, Sugiyanto. Kepala Desa Dorong, Andriyansun dan kepala Desa Matabu, Juni Setiawan.

Bacaan Lainnya

Namun sejauh ini hal tersebut dikeluhkan oleh pihak Pemerintah desa (Pemdes) yang mengalami dampak, karena sampai saat ini belum ada kepastian tindak lanjut dari pihak Eksekutif dan Legislatif untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lima desa tersebut yang diduga terdampak dari aktifitas tambang batubara di wilayah masing-masing desa.

“Rencananya esok kita ketemuan dengan ibu Camat untuk memanggil pihak perusahaan,” ucap Imanuel.SP selaku Kepala desa Gumpa saat dikonfirmasi awak media via handphone, Senin (29/01/2023).

Adapun terkait laporan pihaknya kepada DPRD Bartim, Imanuel menyebutkan bahwa pihak Dewan atau Legislatif telah berkunjung ke kantor perusahaan, namun belum juga ada tindak lanjut.

“Laporan kami yang ke Dewan itu memang mereka (Legislatif) sudah ke kantor sesuai undangan, tapi untuk kelapangan tidak ada untuk tindak lanjutnya sampai sekarang,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Imanuel, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya sementara menunggu hasil tindak lanjut dari DPRD dan meminta segera menyikapi permasalahan tersebut.

“Kami sangat berharap pihak Eksekutif dan Legislatif dapat segera menindaklanjuti sesuai usulan surat kami supaya ada titik temu, karena sampai saat ini masih gantung dan belu selesai. Kami dari Pemerintah desa berharap Pj Bupati dan DPRD segera menindaklanjuti,” harap Imanuel.

Seirama dengan Kepala desa Mangkarap, Herianto meminta agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dan keluhan warga bisa untuk menunjang pengadaan air bersih dapat dipenuhi.

“Kami berharap tanggungjawab dari perusahaan dan bagaimana solusi terbaiknya nanti. Mereka juga harus sesuai prosedur, baik dari perijinan yang jelas dan mencari solusi untuk memenuhi pembuatan sumur untuk air bersih kepada desa yang terdampak,” pungkasnya.(BRP)

Pos terkait