baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Masih belum mendapat kepastian atau titik temu terkait permasalahan yang hampir memakan waktu cukup panjang dari keluhan 5 Kepala desa (Kades) atas dugaan pelanggaran aktifitas yang dilakukan pihak perusahaan Tambang hingga berdampak tercemarnya air sungai yang mengaliri di 5 desa wilayah kecamatan Dusun Timur, kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah hingga warga merencanakan aksi bila keluhan tidak direalisasi.
Hal tersebut terus disuarakan warga desa Matabu, yang mengganggap Pemerintah daerah tidak serius atau (slow respon) lambatnya permasalahan tersebut diselesaikan oleh pihak perusahaan, mereka (warga) juga meminta Pemerintah segera menindaklanjuti keluhan warga untuk memanggil pihak perusahaan agar dapat cepat diselesaikan.
Kepada awak media, warga desa Matabu, Miswahyuni (61) mengeluhkan atas terjadinya dampak pencemaran air sungai yang diduga akibat aktifitas perusahaan tambang batubara, sehingga dirinya sulit mendapatkan air bersih sebagai kebutuhan sehari-hari.
“Sejak tahun 2023 sungai tercemar, air yang saya butuhkan untuk dikonsumsi maupun mencuci pakaian dan lainnya dan sudah tercemar dipakai seadanya,” ucap Miswahyuni, di kantor desa Matabu, Jumat (23/02/2024).
Warga yang juga berprofesi sebagai petani ini juga keluhkan kebun getah (karet) miliknya dan warga lain disekitar terdampak hingga beberapa pohon sudah tidak layak produksi dan mati. Tidak hanya itu keberlangsungan hidup ikan di sungai juga terganggu, warga yang telah melakukan budidaya ikan yang memanfaatkan air sungai pun ikut terdampak.
“Kalau bisa pemerintah daera dan perusahaan segera menindaklanjuti keluhan warga, tapi sejauh ini belum ada respon. Jika tidak ada respon kita masyarakat rencanakan demo atau aksi damai,” tegasnya.