Terkait PT. BMB, MADN Harus Netral dan Jangan Provokasi Masyarakat Kalteng Dengan Isu Konflik SARA

Ingkit Djaper (Foto: IST)

baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Menyikapi berita di salah satu Media Online yang berjudul “ Kapolri didesak LBH dan didukung MADN untuk hentikan penyelidikan terkait laporan Thomson Siagian di Mabes Polri sangat disesalkan oleh salah satu tokoh Pemuda Dayak, yang juga Salah satu kepala Biro di Dewan Adat Dayak Kalteng, Ingkit Djaper.

Kepada Wartawan, Rabu pagi ( tgl 17 mei 2023 ) Ingkit menegaskan, berita tersebut diduga sarat kepentingan yang bisa mempermalukan MADN secara Organisasi , pasalnya Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional, Yakobus Kumis mengatakan , MADN mendukung langkah yang diambil LBH-MADN dalam mengambil langkah terhadap laporan Thomson Siagian di Bareskrim Polri yang sudah mengarah pada kriminalisasi terhadap Cornelis N. Anton sebagai putra Dayak asli Kalimantan Tengah. Dan Kalau terjadi ketidak adilan, dikuatirkan dapat menimbulkan konflik sara di Kalimantan Tengah. Maka dari itu kami dengan tegas meminta penegakan hukum secara berkeadilan.

Bacaan Lainnya
“Kirim

MADN jangan mengambil langkah melebih wewenangnya, dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, adalah Kapolri yang berani dan tegas serta taat aturan hukum, jadi tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun, tidak terkecuali oleh MADN. Bahkan beberapa Jenderal terduga pelaku tindak pidana diproses hukum oleh Beliau, jadi MADN jangan jadi Pahlawan kesiangan , dan ikut bertempur bukan pada Medannya, tegas Ingkit

“ Apabila ada laporan dugaan tindak pidana di Mabes Polri, ikuti saja proses hukumnya , karena saya yakin Polisi Republik Indonesia sangat profesional untuk menindak lanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan terjadinya tindak pidana, sehingga MADN tidak perlu ikut campur pada masalah yang bukan tufoksi MADN, apalagi membawa isu konflik sara yang tidak ada dasarnya sama sekali “ kata Ingkit.

Saya menduga pernyataan Yakobus Kumis, selaku sekjen MADN tidak diketahui , atau tidak seizin Presiden MADN, sehingga tidak bisa diartikan mewakili pernyataan MADN secara oreganisasi, tambah Ingkit

“ Saya mengatahui Bapak Presiden MADN, Bapak Martin Billa yang kami hormati adalah figur yang cerdas dan selalu bersikap adil tidak mudah mencampuri apa yang bukan menjadi bagiannya, sehingga tidak sembarangan mengeluarkan penrnyataan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Dayak, apalagi pernyataan yang berbau sara “ tegas Ingkit

Menutup pernyataannya, Ingkit Djaper juga Jurnalis Senior di Kalteng, mengharapkan , Presiden MADN, Bapak Martin Billa, mengambil sikap tegas terhadap Oknum di MADN yang mudah sekali membawa nama MADN untuk hal – hal yang tidak sesuai aturan organisasi.

Sementara itu , ketika Wartawan mengonfirmasikan kepada Presiden MADN Martin Billa melalui pesan Whatsapp , terkait pernyataan Yakobus Kumis, yang mengatakan “ Kalau terjadi ketidak adilan, dikuatirkan dapat menimbulkan konflik sara di Kalimantan Tengah. Maka dari itu kami dengan tegas meminta penegakan hukum secara berkeadilan “ Martin Billa belum membalas konfirmasi tersebut. (BRP).

“Header

Pos terkait