Bupati Menghadiri Rapat Paripurna Usul Pemberhentian Akhir Masa Jabatan

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dan Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai foto bersama usai mengikuti rapat paripurna ke 10 masa sidang II tahun sidang 2023 dengan agenda usul pemberhentian akhir masa jabatan kepala daerah di gedung DPRD setempat, Senin (7/8/2023). Foto: IST.

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Menjelang akhir masa jabatan kepemimpinan, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, unsur Forkopimda, jajaran Perangkat Daerah dan ASN di lingkup Pulang Pisau serta segenap masyarakat Kabupaten Pulang Pisau atas peran serta, kemitraan dan kerjasama serta dedikasinya selama ini yang secara bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Pulang Pisau dengan program dan kegiatan yang telah diagendakan.

Bupati menyampaikan bahwa capaian terkait visi misi kepala daerah selama menjabat dan telah dituangkan ada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018-2023.

Bacaan Lainnya

Yakni, capaian itu, ditekankan pada beberapa indikator unsur visi, Inovatif, Maju, Berkeadilan dan Sejahtera.

Inovatif kata Bupati, ditandai dengan perolehan yang diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Pulang Pisau perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 5 kali berturut-turut selama periode 2018-2023 atau 8 kali berturut-turut selama periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Kemudian Maju, kata Bupati, terwujudnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang berkualitas, produktivitas pembangunan yang semakin meningkat, berusaha tidak tertinggal dan sejajar dengan daerah lainnya. Hal ini kata Bupati, terukur dengan pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Pulang Pisau sebesar 69,01 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 63,53 persen.

Berkeadilan kata Bupati terwujudnya Kabupaten Pulang Pisau yang relatif merata dan nyata menikmati hasil-hasil pembangunan. Menerima pelayanan dan memperoleh pemberdayaan dari pemerintah baik secara teritorial, faktual , proposional dan kontekstual dengan terukurnya gini ratio (ketimpangan pendapatan) pada tahun 2022 sebesar 0,29 persen yang berarti tingkat ketimpangan pendapatan di Kabupaten Pulang Pisau rendah.

Kemudian Sejahtera, hal itu dapat dilihat dari terwujudnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara proporsional dan kontekstual dengan meningkatkannya laju pertumbuhan ekonomi sebesar 44,75 persen dari tahun sebelumnya.

Bupati menambahkan begitu banyak program kerja yang telah disusun pada awal periode pemerintah kami, berbagai tekad dan upaya terbaik telah ditempuh dan dikerahkan pada akhirnya segalanya kita serahkan kepada Tuhan YME , karena Dialah yang menentukan sejauh mana juta dapat memenuhi capaian-capaian program dan kegiatan tersebut, seberapa besar harapan masyarakat di pundak kita bisa terpenuhi, dan sebanyak apa amanah rakyat yang bisa kita tuntaskan semoga semuanya sesuai seperti yang kita harapkan.

” Saya tidak lupa untuk memohon maaf atas kekurangan kami, baik selaku pribadi maupun sebagai kepala daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi kepemimpinan di Kabupaten Pulang Pisau baik yang terucap maupun tercermin dalam tingkat laku , baik yang disengaja maupun tidak disengaja, ” tutupnya.

Dengan sisa waktu saya menjabat ini kata Bupati, saya akan tetap selalu bekerja dan terus bekerja untuk Kabupaten Pulang Pisau yang sejahtera.

Selaku Bupati Pulang Pisau, saya mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang telah mempercayakan kepemimpinan kepada saya. Apa yang telah lakukan bersama dengan niat baik. Untuk itu, Kabupaten Pulang Pisau dapat menjadi Berkat untuk kita semua, semoga Tuhan YME memberikan perlindungan dan rahmat-Nya kepada kit semua. (BS).

Pos terkait