Sabtuno sangat menyayangkan dengan pihak aparat yang telah mengijinkan unit pihak perusahaan melintas, sedangkan pihaknya sudah melarang dan pihak perusahaan pun tidak berani melintas tanpa izin pemilik lahan.
“Sangat disayangkan dari aparat kepolisian mempersilahkan lewat, ‘nah besar kecurigaan kami ada oknum-oknum yang bermain disini. Kenapa saya bisa sampaikan seperti itu, karena kalau mereka tidak ada kepentingan dalam hal ini atau sangketa yang kami lalui dengan pihak perusahaan, tidak perlu seharusnya pihak aparat ambil alih atau ambil bagian dalam masalah ini,” ungkapnya.
Menurut Sabtuno, pihaknya tidak merugikan pihak kepolisian, sehingga akhirnya seluruh unit perusahaan yang sebelumnya ditahan sekitar 20 lebih angkutan batubara tidak bisa melintas ke pelabuhan di Telang Baru.
“Seandainya dari hasil mediasi itu menemukan titik terang, kemungkinan kami akan bersedia bermediasi dengan pihak perusahaan, dan ini sudah sebulan lebih dari terakhir kami melakukan penutupan sampai detik ini tidak ada sama sekali kepastian atau solusi dari pihak perusahaan,” tuturnya.









