Disdukcapil Mura Lakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Terintegrasi di Desa Dirung Sararung

Foto Bersama: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Murung Raya, Kepala Desa Dirung Sararung dan perangkat Desa beserta masyarakat usai acara pelayanan administrasi kependudukan secara terintegrasi se- kecamatan Batura yang dimulai dari Desa Dirung Sararung, Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura), Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Kamis (10/11/2022). Foto: BRP.

baritorayapost.com, DIRUNG SARARUNG – Dalam rangka pendaftaran pendudukan pencatatan sipil serta pemanfaatan data dan dokumen kependudukan menuju penerapan identitas digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Murung Raya mengadakan pelayanan administrasi kependudukan secara terintegrasi se- kecamatan Batura yang dimulai dari Desa Dirung Sararung, Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura), Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Kamis (10/11/2022).

Dikatakan oleh Kepala Desa (Kades) Dirung Sararung, Didi Nurhadi, S.Sos kepada awak media ini, “Acara kegiatan pelayanan kepada masyarakat Desa dalam memenuhi kebutuhan hak hak masyarakat untuk memperoleh Dokumen Hidup Pemerintah Desa Dirung Sararong jalin kerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Murung Raya, katanya.

Bacaan Lainnya

Kades Didi Nurhadi, S.Sos yang mesra disapa Babe menuturkan, “Rombongan dari Tim Disdukcapil Mura dipimpin langsung oleh Plt. Sekdis Disdukcapil, Gema Topandus, bersama tim melakukan Pelayanan administrasi kependudukan terintegrasi di Desa-desa kecamatan Batura yang dimulai dari Desa Dirung Sararong, tutur Babe.

” Pelayanan pemenuhan hak-hak warga terkait dengan Dokumen Hidup yang bekerja sama dengan Disdukcapil Mura merupakan bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat agar tidak ada lagi warga masyarakat yang tidak memiliki data data diri. Dokumen Hidup seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta kelahiran, dsb, yang menjadi acuan dasar dalam segala bidang urusan di kemudian hari, yang membutuhkan kelengkapan administrasi sebagai syarat, “terang Babe.

Oleh karena itu kita harus bisa mengoptimalkan pelayanan. Dan untuk diketahui bahwa Disdukcapil Mura datang ke Desa Dirung Sararong ini merupakan kali kedua dalam 1 kali masa jabatan Kepala Desa, yang pada awal menjabat juga pernah datang dengan program “jemput bola” yakni pada tahun 2017 dan sekarang disaat purna bakti masa jabatan Disdukcapil kembali hadir di Desa Dirung Sararong untuk melakukan program Pelayanan Administrasi Kependudukan terintegrasi tahun 2022.

“Semoga dengan kehadiran Disdukcapil Mura bisa membantu Pemdes Dirung Sararong dalam melayani kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kelengkapan administrasi kependudukan sebagai Identitas Diri Warga Negara Indonesia yang baik. Semenjak Disdukcapil Mura melakukan Pelayanan langsung ke Desa Dirung Sararong hasil yang diperoleh Alhamdulillah mencapai 99,97% masyarakat Dirung Sararong sudah memiliki dokumen Hidup, ” tutup Kades Dirung Sararung. (BRP).

Pos terkait