Dalam kesempatan itu, Kariato juga menegaskan DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan dan menepis adanya dugaan kongkalikong terkait aktivitas perusahaan tambang. Ia menyampaikan bahwa Komisi III akan kembali turun ke lapangan setelah batas waktu yang rekomendasi perbaikan yang diberikan dinas lingkungan hidup kepada PT Bartim Coalindo.
“Kami menegaskan bahwa kami tetap akan melakukan pengawasan dan tidak ada kongkalikong terkait pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Kalau nanti setelah kami cek di lapangan tetap tidak ada perbaikan maka kami akan panggil manajamen perusahaan dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat). Sebagai wakil rakyat kami tetap berpihak kepada masyarakat,” tuturnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Timur, Rafi Hidayatullah, mengingatkan pemerintah daerah agar lebih peka dalam mengambil langkah di sektor yang sangat sensitif seperti pertambangan batubara.
“Ini sangat sensitif, apalagi berbicara tentang dunia tambang batubara. Pemerintah harus lebih peka dan cepat tanggap terhadap gejolak yang terjadi di masyarakat saat ini,” sebutnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III, JM Idat, turut menyayangkan penghargaan tersebut karena hanya berselang beberapa hari setelah Wakil Bupati Barito Timur bersama gabungan komisi DPRD melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang PT Bartim Coalindo pada 30 Januari 2026.
“Wakil Bupati, DPRD dan dinas terkait baru saja turun ke lapangan tanggal 30 Januari, tiba-tiba beberapa hari kemudian ada pemberian penghargaan terhadap Bartim Coalindo,” terangnya.
Menurut Idat, meskipun penghargaan diberikan atas bantuan perusahaan kepada korban banjir, namun momennya kurang tepat karena berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat belum terselesaikan.
“Kita tidak menyalahkan pemberian penghargaan tersebut tapi menyayangkan karena pemberian dilakukan pada saat yang kurang tepat ketika banyak keluhan masyarakat terkait Bartim Coalindo,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pada tanggal 7 Februari 2026 Bupati Barito Timur menyerahkan piagam penghargaan kepada PT Bartim Coalindo dan sejumlah perusahaan lainnya atas dukungan dan partisipasi dalam membantu masyarakat terdampak banjir. Namun penghargaan tersebut memicu sorotan publik karena diberikan tak lama setelah sidak DPRD dan pemerintah daerah ke lokasi tambang perusahaan terkait laporan warga. (BRP)










