Baritorayapost.com,BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus berupaya menuntaskan persoalan legalitas tanah sekolah guna mendukung percepatan pembangunan sektor pendidikan di daerah.
Komitmen tersebut dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) Permasalahan Tanah Sekolah dan Upaya Penyelesaiannya yang berlangsung di Auditorium Setda HST, Senin (18/5/2026).
Bupati HST, Samsul Rizal, mengatakan masih terdapat sejumlah aset tanah sekolah yang belum memiliki kepastian hukum sehingga berdampak pada pengelolaan dan pembangunan fasilitas pendidikan.
Berdasarkan data aset Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tercatat sebanyak 414 bidang tanah sekolah tersebar di wilayah HST. Dari jumlah tersebut, 315 bidang atau sekitar 76,1 persen telah bersertifikat, sedangkan 99 bidang lainnya masih belum memiliki sertifikat.
Selain itu, terdapat 24 bidang tanah pada 17 sekolah yang menghadapi persoalan legalitas kepemilikan.
Permasalahan yang muncul antara lain status pinjam pakai, penolakan sertifikasi oleh ahli waris, hibah bermasalah, hingga sertifikat yang belum tercatat atas nama pemerintah daerah.
Menurut Samsul Rizal, legalitas tanah sekolah menjadi aspek penting karena berkaitan langsung dengan kelancaran pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan.
Ia menjelaskan, sekolah yang berdiri di atas lahan bermasalah atau belum sah menjadi aset pemerintah daerah akan mengalami kendala dalam memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat.
“Keberadaan hak atas tanah atas nama pemerintah daerah menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan DAK fisik bidang pendidikan,” ujarnya.
Untuk mempercepat penyelesaian, Pemkab HST mendorong langkah musyawarah bersama para pihak serta memperkuat koordinasi lintas instansi terkait.
Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan penggunaan jasa appraisal independen guna menentukan nilai tanah secara objektif apabila diperlukan dalam proses ganti rugi maupun penyelesaian hukum.
Selain itu, dukungan dari pihak kejaksaan, pengadilan, dan kantor pertanahan dinilai penting agar seluruh tahapan penyelesaian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui forum tersebut, Samsul Rizal berharap seluruh pihak dapat membangun komitmen bersama untuk menuntaskan persoalan tanah sekolah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
“Semoga proses pembangunan dan perbaikan sarana pendidikan dapat berjalan lancar demi memberikan layanan pendidikan terbaik bagi anak-anak di Bumi Murakata,” tutupnya.(mask95).










