baritorayapost.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sinergi antarinstansi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten HST dengan Pengadilan Negeri (PN) Barabai, yang dilaksanakan bertepatan dengan Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab HST di halaman Kantor Bupati, Senin (19/1/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang lebih terintegrasi, efektif, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan fondasi penting dalam membangun inovasi pelayanan publik. Menurutnya, sinergi antara Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Barabai akan mempercepat proses layanan sekaligus meningkatkan kepastian administrasi bagi warga.
“Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan mereka. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab HST dalam meningkatkan kualitas layanan publik,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa inisiatif tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yakni mewujudkan daerah yang religius, sejahtera, dan bermartabat melalui tata kelola pemerintahan yang inovatif dan kolaboratif. (mask95).










