Pemkab Pulpis Umumkan Tiga Besar Hasil Selter JPT Pratama

Kepala BKSDM Kabupaten Pulang Pisau Hendra SH MH (Foto: IST)

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026 resmi menetapkan tiga besar hasil seleksi terbuka (Selter) untuk mengisi enam formasi jabatan yakni Sekretaris Dewan (Sekwan), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan PMD, Dinas Pertanian dan Dinas Perindagkop UKM.

Dimana, penetapan tiga besar ini tertuang dalam pengumuman Nomor : 04/PANSEL-JPTP/PULPIS/IV/2026 tentang hasil akhir seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026 tentang rekomendasi hasil hasil seleksi terbuka JPT Pratama Kabupaten Pulang Pisau.

Bacaan Lainnya

Kepala BKSDM Kabupaten Pulang Pisau Hendra SH MH menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka (Selter) JPT Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau saat ini telah memasuki tahapan pengumuman tiga besar rekomendasi hasil hasil seleksi terbuka JPT Pratama Kabupaten Pulang Pisau.

” Tahapan seleksi yang dimulai dari seleksi berkas dan dinyatakan lolos sebanyak 24 peserta itu, kemudian mengikuti ke tahapan berikutnya, yakni assessment center yang penyelenggaraan dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Kalimantan Selatan, ” ucap Hendra

Setelah seluruh peserta mengikuti tahapan assessment center, kata Hendra peserta selanjutnya mengikuti tahapan penulisan makalah dan tes wawancara dihadapan lima panitia seleksi (Pansel) yang terdiri dari Sekda Pulang Pisau, Asisten 1 Setda Pulang Pisau, Kepala BKD Provinsi Kalteng dan dua akademi dari Universitas Palangka Raya.

” Pak Bupati juga melakukan interview langsung kepada para peserta. Nah, dari 24 peserta itu kemudian mengerucut menjadi 13 nama dan masing-masing jabatan ada 3 nama, ” tegas Hendra

Hendra menambahkan terhitung sejak tanggal 14 April 2026 seluruh tahapan seleksi terbuka pengisian JPT Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sudah disampaikan ke BKN pusat untuk mendapatkan rekomendasi penetapan tiga besar.

” Nantinya setelah tiga besar hasil Selter itu sudah mendapatkan rekomendasi dari BKN pusat, maka akan menjadi dasar Bupati untuk memilih satu nama dimasing-masing perangkat daerah yakni dilakukan Selter jabatan itu ditetapkan sebagai pejabat mengisi jabatan di emam perangkat daerah tersebut, ” tandasnya

Ditegaskan Hendra bahwa keputusan penetapan tiga besar hasil seleksi terbuka JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Hendra juga menyampaikan ucapan terimakasih, khususnya kepada Bupati Pulang Pisau yang telah menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan seluruh tahapan Selter JPT Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2026 kepada panitia seleksi (Pansel).

” Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepada Universitas Lambung Mangkurat yang telah membantu menelusuri rekam jejak para peserta pada saat assessment center, juga akademi dari Universitas Palangka Raya dan BKD Provinsi Kalteng atas kerjasamanya dalam pelaksanaan Selter JPT Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sehingga dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal, ” pungkasnya, (Sendri/BRP)

“Header

Pos terkait