Polsek Sungai Sampit Hadiri Mediasi Sengketa Tanah

Kepolisian Sektor Sungai Sampit menghadiri mediasi sengketa tanah antara Sansuwito dengan Samsul Huda di Desa Sumber Makmur Kecanatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pelaksana Tugas Kapolsek Sungai Sampit AKP Angga Yuli Hermanto menugaskan Bhabinkamtibmas Desa Sumber Makmur dalam acara yang dilaksanakan Kamis (13/1/2022). Kegiatan dilaksanakan di aula Desa Sumber Makmur.

Bacaan Lainnya

“Kehadiran personel kami untuk mengawal agar kegiatan berjalan aman dan kondusif. Semua pihak diajak bersama-sama menjaga situasi yang kondusif ini,” kata Angga.

Hadir dalam pertemuan itu perwakilan Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kades Sumber Makmur, Babinsa Desa Sumber Makmur, Bhabinkamtibmas Desa Sumber Makmur Aipda Adiyatma J, ketua RT/ RW Desa Sumber Makmur serta saksi sebatas antara kedua belah pihak.

Setelah dilakukan mediasi bahwa Sansuwito mengakui bahwa tanah tersebut adalah benar-benar milik Samsul Huda. Sansuwito tidak akan memaksakan kehendaknya dan apabila mau beraktivitas di lahan harus atas persetujuan pemilik tanah.

Setelah tercapai kesepakatan, kedua belah pihak menanda tangani berita acara mediasi yang dibuat oleh pemerintah desa. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.

“Kami turut senang karena semuanya dapat diselesaikan dengan baik. Kami mengapresiasi karena warga mengedepankan kebersamaan dan tetap menjaga situasi kondusif,” pungkas Angga.

Pos terkait