Dewan Setuju Pembinaan Etika bagi Anggota Satpol PP

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) –   Berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP dan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) bahwa Satpol PP dibentuk untuk melaksanakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dalam menegak peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). 

Untuk itu, Pihak DPRD Kabupaten Gumas setuju kalau ada pembinaan serta etika dalam tugas-tugas di lapangan bagi anggota Satpol PP yang ada di daerah setempat. Sehingga, pelayanan ke masyarakat lebih mengendepankan sikap yang humanis. 

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

“Kita sangat apresiasi bagi Satpol PP Kabupaten Gumas, khususnya pembinaan dan etika mereka di lapangan, karena sudah dilakukan pembinaan bagi anggota, sebab sekarang ini hampir 12 kecamatan semua anggotanya sudah ada ditempatkan di sana,” ucap Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas, Selasa (30/11/2021).

Menurut politisi Demokrat ini menuturkan, dengan adanya pembinaan kepada anggota Satpol PP itu. Yang mana, merupakan momentum yang sangat tepat, guna lebih meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para anggota tersebut, dalam rangka menjalankan wewenang, tugas dan fungsinya. 

“Peran mereka strategis, pertama memperkuat otonomi, pelayanan publik yang sangat dominan yakni membantu Pemda, maka melayani masyarakat harus dengan santun dan humanis itu yang diutamakan,” ujarnya. 

Sementara itu, Sekertaris Satpol PP Gumas Murie mengatakan, dengan adanya pembinaan dan etika tersebut, sangatlah perlu. Apalagi, bagi anggota yang baru harus melaksanakan masa pembinaan dan orientasi. Tujuannya untuk memahami etika sebagai anggota, memahami tupoksi, dan menjaga perilaku.

“Yang kita lakukan bagi anggota Satpol PP itu, baik yang baru maupun sudah lama, mereka harus kita lakukan pembinaan, orientasi dan magang terlebih dahulu, sehingga mereka ini nantinya di lapangan dapat melayani masyarakat di lapangan sesuai aturan dan secara humanis,” tutupnya. (Cp/Red/BRP).

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait