Fraksi PDI Perjuangan Gelar Rakercab di Pulang Pisau

baritorayapost..com, PULANG PISAU – Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, berlangsung di GPU Handep Hapakat, Jalan Panunjung Tarung, Kota Pulang Pisau, Selasa (19/9/2023).

Kegiatan turut dihadiri Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta mewakili Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.

Bacaan Lainnya

Rakercab bagi partai politik berlambang banteng moncong putih itu, dihadiri Sekretaris DPD PDIP Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto, Bendahara DPD PDIP Kalimantan Tengah Wiyatno, Ketua DPC PDIP Kabupaten Pulang Pisau Pudjirustaty Narang beserta jajaran pengurus dan undangan lainnya.

“Sebagaimana kita ketahui bersama kegiatan ini merupakan salah satu dari agenda tahunan bagi PDI Perjuangan Kabupaten Pulang Pisau. Artinya, dalam rangka melaksanakan program kerja starategis bagi setiap parpol untuk duduk bersama mencapai tujuan yang diharapkan bersama,” kata Tony sapaan akrab sekda saat membacakan Bupati Pudjirustaty Narang.

Dalam kesempatan itu, Sekda menyampaikan bahwa salah satu agenda nasional pada Februari tahun 2024, akan dilaksanakan pemilu legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, dan pada November 2024 akan dilaksanakan pemilih kepala daerah.

Hal itu, lanjutnya, tentu akan menjadi atmosfer tersendiri bagi kehidupan demokrasi mengingat fenomena pesta demokrasi selalu menarik untuk diperbincangkan, termasuk di Kabupaten Pulang Pisau sehingga nantinya diharapkan bersama menciptakan iklim demokrasi yang aman dan kondusif.

“Jadi, atas nama Pemkab Pulang Pisau kami mengapresiasi dan selamat atas kegiatan yang dilaksanakan pihak PDI Perjuangan Pulpis. Karena peran parpol sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas, agar menjadi warga negara yang sadar akan hal dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara termasuk sebagai wadah rekrutmen bagi calon-calon legislatif terbaik yang nantinya akan menjadi mitra pemerintah daerah sebagai fungsi legislatif terutama dalam tugas membuat regulasi budgedting (penyelenggaraan) serta tugas fungsi lainnya,” pungkasnya. (BRP).

Pos terkait