baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Seluruh Kapala Desa (Kades) diingatkan agar mengelola anggaran pembangunan di desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin meminta anggaran pembangunan yang bersumber dari DD dan ADD harus tepat sasaran.
“Pengelolaan anggaran pembangunan desa yang bersumber dari DD dan ADD harus tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini untuk kesejahteraan masyarakat,” pesan Rahmanto Muhidin Kamis (8/12/2022).
Lagislator PKB Mura ini meminta, kepada para Kades untuk tidak malu bertanya terkait hal-hal yang belum di pahami dalam penggunaan anggaran pembangunan desa terutama tetap bersinergi dengan perangkat desa lainnya dan BPD setempat.
“Saya berharap agar seluruh Kades memiliki rasa tanggungjawab dalam mensejahterakan masyarakatnya dan jangan sampai terjerat masalah hukum hingga masuk penjara,” tegasnya.
Rahmanto juga mengimbau, kepada masyarakat untuk turut mengawasi pembangunan di desa, agar tidak ada penyimpangan terkait penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi.
“Mari bersama-sama mengawal pembangunan, untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kemajuan suatu daerah akan di lihat dari kemajuan,” harapnya. (BRP).