Ketua Komisi II DPRD Kalteng Minta Pemerataan Layanan Dasar Jadi Prioritas Pembangunan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menegaskan bahwa pemerataan akses dan kualitas layanan dasar bagi seluruh masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya sebagai tanggapan atas arah kebijakan pembangunan yang tengah disusun pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Menurut Siti Nafsiah, layanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan sanitasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara, tanpa memandang wilayah tempat tinggal.

Ia menilai, ketimpangan pelayanan masih menjadi tantangan besar, di mana wilayah perkotaan umumnya lebih terlayani dengan baik dibandingkan wilayah pedesaan atau daerah terpencil. “Pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada wilayah pusat atau daerah yang sudah maju saja. Kesenjangan akses terhadap layanan dasar masih sangat terasa, terutama di wilayah pedalaman dan perbatasan. Oleh karena itu, pemerataan harus menjadi landasan utama dalam setiap program kerja pemerintah daerah,” tegas Siti Nafsiah, Rabu (03/6/2026).

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Politisi ini menjelaskan, peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak akan tercapai secara maksimal jika masyarakat belum mendapatkan jaminan akses pendidikan dan kesehatan yang memadai. Pembangunan infrastruktur pun harus diarahkan untuk menghubungkan daerah tertinggal agar terintegrasi dengan pusat pertumbuhan ekonomi, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata. Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi pemerintahan dan pelayanan publik akan terus memantau serta mendorong pemerintah provinsi untuk memastikan alokasi anggaran dan kebijakan yang berpihak pada pemerataan.

Siti juga meminta agar setiap perencanaan pembangunan didasarkan pada data yang akurat dan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. “Kami meminta pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk lebih peka dan serius menangani pemerataan ini. Anggaran yang tersedia harus benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan seluruh warga Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait