Polsek Murung Sosialisasikan Prokes Ke Masyarakat Desa Muara Sumpoi Dan Pendampingan Reses Anggota DPRD Propinsi

Foto : Polsek Murung For BRP Ket Foto : Giat Polsek Murung Saat Sosialisasikan Prokes Ke Masyarakat Desa Muara Sumpoi

BARITORAYAPOST.COM (Puruk Cahu) – Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran covid 19 dan peduli mendisiplinkan masyarakat, Polsek Murung melalui Bhabinkamtibmas Desa Muara Sumpoi BRIPKA ROBY ACINO melaksanakan giat Sosialisasi Prokes di desa Muara Sumpoi pada Rabu 1 September 2021 sekitar Jam 08.30 Wib.

Kapolsek Murung IPTU Widodo menjelaskan tujuan kegiatan tersebut Melaksanakan Sosialisasi kepada warga masyarakat agar supaya peduli mendisiplinkan diri dalam sehari-hari serta mematuhi Protokol kesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan pihaknya juga melakukan pendampingan Tim reses dari Propinsi Kalteng yang hadiri oleh anggota DPRD propinsi atas nama SIRAJUL RAHMAN beserta rombongan perihal mengakomodir usulan-usulan masyarakat untuk pembangunan di tahun 2021.

“Kegiatan tersebut diantaranya sosialisasi Prokes ke Masyarakat Desa Muara Sumpoi dan membentangkan spanduk prokes 5 M,” kata IPTU Widodo.

Ditambahkan Kapolsek pihaknya menyampaikan kepada warga tentang Prokes di masa pandemi seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Tidak Berjabatan Tangan, Hindari Kerumunan / berkumpul dan Olah Raga secara Rutin.(Rah/Red/BRP)

Pos terkait