Brakk, Truk Tronton Tabrak Dua Pikap Dua Nyawa Melayang

Kondisi kendaraan truk tronton yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau, Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir, Jumat (16/12/2022) pukul 01.30 WIB (Foto: IST)

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) kembali terjadi di ruas jalan Trans Kalimantan Pulang Pisau, tepatnya di Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir, Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan itu, yakni dua mobil pikap DA 8294 TDA dikemudikan MK (22), DA 8460 DD yang dikemudikan B (27) dan Truk tronton R 1879 BK dikemudikan MDZ (27) bermuatan semen.

Bacaan Lainnya

Truk yang melaju dari arah Kapuas menuju Plangkaraya itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi, dan pengemudi kurang konsentrasi sehingga pada saat di TKP, kendaraan truk tersebut menabrak dua kendaraan Pikap yang sedang parkir.

Akibat dari kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia. Yakni pengemudi mobil pikap DA 8294 TDA, atas nama MK (22), pengemudi DA 8460 DD, atas nama B (27).

Kapolres Pulang melalui AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin membenarkan perihal terjadinya lakalantas di ruas Jalan Trans Kalimantan, Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir, Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 01.30 wib itu.

” Akibat dari kejadian tersebut, 2 orang meninggal dunia. Yakni MK pengemudi Pikap DA 8294 TDA, dan B pengemudi Pikap DA 8460 DD, serta S penumpang Pikap DA 8460 DD menderita luka-luka, ” ucap AKP Daspin dalam rilisnya

Kronologis terjadi kecelakaan lalulintas berawal pada saat truk tronton Nopol R 1879 BK yang dikemudikan MDZ melaju dari arah Kapuas menuju Palangkaraya.

Pada saat di TKP truk tronton tersebut menabrak mobil Suzuki APV warna putih Nopol DA 8294 TDA yang dikemudikan MK kemudian mengenai Mobil Suzuki APV warna putih Nopol DA 8460 DD yang dikemudikan B yang keduanya sedang parkir di pinggir jalan sebelah kiri dari arah Kapuas menuju Palangkaraya sehingga terseret ke dalam parit.

” Akibat dari laka lantas tersebut Pengemudi Mobil Suzuki APV warna putih Nopol DA 8460 DD atas nama B meninggal dunia dan penumpangnya atas nama S mengalami luka – luka dan pengemudi mobil Suzuki APV warna putih Nopol DA 8294 TDA atas nama MK meninggal dunia serta ketiga kendaraan mengalami kerugian materil, ” jelas AKP Daspin

Kasi Humas Polres Pulang Pisau menjelaskan faktor penyebab terjadinya lakalantas tersebut diduga akibat pengemudi truk Nissan tronton mengemudikan dengan kecepatan tinggi dan kurang konsentrasi.

” Kondisi jalan Lurus beraspal, memiliki marka jalan garis putus-putus, terdapat pemukiman masyarakat dan arus lalin lancar, ” pungkasnya. (BRP).

Pos terkait