
Dandim 1012/Btk Letkol Inf Dwi Tantomo mengatakan, petugas gabungan ditugaskan untuk melaksanakan penegakkan displin protokol kesehatan dimana diharapkan agar masyarakat dapat mematuhi prokes yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sambung dandim, menghimbau dan mengingatkan tentang aturan protokol kesehatan merupakan tanggung jawab bersama, untuk bisa keluar dari masa pandemic ini.
“Kita terus melaksanakan pengawasan penerapan prokes dengan memberikan imbauan kepada warga agar selalau menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” jelas dia.
Bagi warga yang didapati masih saja tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah saja, akan diberikan teguran dan sanksi social. (Pendim 1012/Btk).