Polres Lamandau- Pemberantasan praktek Pungutan Liar (pungli) menjadi atensi khusus dari Pemerintahan saat ini, Pungli tersebut sangat meresahkan masyarakat terutama menengah kebawah. Pengetahuan yang minim oleh masyarakat dapat menjadi sasaran empuk bagi oknum untuk meraup keuntungan pribadi.
Dalam upaya pencegahan Pungli tersebut Bhabinkamtibmas di Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng Briptu Chandra Tri melakukan Sosialisasi Saber Pungli Tentang Pencegahan Pungutan Liar kepada warganya di Desa Riam TInggi, Kecamatan Delang, Kabupaten lamandau, provinsi Kalteng, Sabtu(26/6/2021).
“Untuk mensosialisasikan tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) kami mengajak para warga masyarakat untuk bekerjasama pada pihak kepolisian dalam memberantas pungli”, jelas Briptu Chandara.
Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka Purwanto, S.E., berharap tidak ada pungutan-pungutan liar yag terjadi di masyarakat binaannya dan mengajak untuk selalu proaktif melaporkan jika ada pihak-pihak atau oknum yang melakukan pungli ke pihak Polri agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Segera laporkan praktik pemungutan uang yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut guna menciptakan lingkungan pelayanan publik bebas pungli,” Pungkasnya. (dbm)
