CEGAH KARHUTLA BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit, Polres Kotawaringin Timur , Polda Kalteng, memberikan sosialisasikan Larangan Karhutla dengan menyambangi masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir utara, Sabtu (13/03/2021).Pukul 09.00 WIB.
Kapolres Kotawaringin Timur  AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Lenina Olin , S.Trk  mengatakan, pihaknya berharap masyarakat bisa sadar akan bencana kabut asap yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya akibat dari pembakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan warga untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan.” Jelas Kapolsek. (Red).

“Header

Pos terkait