BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat yang kondusif adalah salah satu indikator bahwa di suatu daerah tersebut telah terlaksana dari sistem preemtif dari sinergi kemasyarakatan, preventif melalaui patroli dan represif melalaui penegakan hukum oleh kepolisian. Sabtu (13/03/2021).
Tak terkecuali di Kota Besi, setelah Kapolsek memberi himbauan tentang kamtibmas secara preventif dan preemtif benar saja bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kota Besi. Hal ini di tindak melalui tindakan represif salah satunya adalah tindakan represif dari unit reskrim Polsek Kota Besi yang menerima laporan masyarakat bahwa ada yang kehilangan motor dan HP.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim AKBP ABDOEL HARRIS JAKIN S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Kota Besi IPTU ERIK ANDERSEN, S.T.K, M.H, S.I.K mengatakan bahwa saat ini berdasarkan Laporan Polisi yang di buat para korban, kita telah mengamankan 2 (dua) orang yang kita duga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan barang bukti kita menyita 3 buah HP dan 1 buah kendaraan motor.
“Saat ini masih kita lakukan pengembangan apakah masih ada TKP lain selain TKP yang ada di laporan Polisi. Tak menutup kemungkinan kita akan kembangkan sampai sejauh mana kasus ini dan apakah ada tersangka lain nya.” Jelas Kapolsek (Kapolsek Kota Besi)





