Polda Kalteng, Polres Kotim (11/05/2021) – Satpolairud Polres Kotim jajaran Polda kalteng melaksanakan imbauan pencegahan penyebaran Covid 19, pada kapal yang baru tiba dan lego jangkar di DAS Mentaya Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Imbauan Pencegahan Covid 19 Pada Kapal Cargo Yang Baru Tiba Dan Berlabuh Di DAS Mentaya
Kegiatan yang dilaksanakan dengan melakukan imbauan dengan menyampaikan pada Nakhoda kapal dan crew kapal tentang protokol kesehatan dengan 3 M yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Penyampaian imbauan ini sebagai antisipasi dan pencegahan awal terhadap virus covid 19 serta selalu mematuhi 3M yaitu memakai Masker, mencuci tangan serta menjaga jarak dan juga penekanan apabila terdapat crew kapal yang sakit atau di duga mengalami gejala covid 19 nakhoda kapal agar segera melaporkan kepada agen atau kepada Personil Satpolairud sehingga dapat di tindak lanjuti dengan segera.
Kapolres kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatpolairud Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak, S.H. menuturkan bahwa setiap kapal yang baru tiba di kota Sampit( Das Mentaya) dan melakukan lego jangkar di tengah sungai untuk menunggu bongkar muat kapal, maka sebelum adanya pemeriksaan kesehatan Dari Kesehatan pelabuhan untuk sementara waktu para crew kapal tidak diijinkan meninggalkan kapal untuk kedaratan dan tetap mematuhi protokol kesehatan , memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kasatpolairud menjelaskan hal itu di karenakan kapal datang dari luar Kalteng dan tidak tahu kondisi kesehatan para crew kapal saat tiba di Sampit (DAS Mentaya).
Dan kegiatan ini di lakukan rutin kepada setiap kapal yang baru tiba Di Sampit.Di harapkan dengan melakukan kegiatan imbauan ini, dapat menimalisir atau mengurangi resiko terjadinya penyebaran covid 19, pungkasnya.(PolairudSpt-02)