BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Kepolisian Sektor (Polsek) Lamandau, jajaran Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin sebagaimana yang telah dilakukan setiap hari, tak lupa Personel Polsek Lamandau menyambangi pasar Tapin Bini bertemu warga untuk melaksanakan Operasi Yustisi, Selasa (11/05/2021) pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H. mengungkapan, dalam Operasi yustisi tersebut kepada pengunjung pasar maupun pedagang, yang tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi berupa teguran.
“Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19,”ungkapnya.
Untuk itu, Polsek Lamandau akan terus melakukan penertiban dan pengawasan di Kecamatan Lamandau ini untuk memastikan masyarakat tetap menerapkan protokol Covid-19. (ptb/dbm)