Operasi Yustisi Pendisiplinan Masyarakat Terhadap Penggunaan Masker

Polres Kotim (23/06/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap penggunaan Masker di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. 
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menerangkan bahwa Kegiatan dilaksanakan oleh Polsek Baamang dan Personil Koramil 1015 – 09 Baamang. Adapun Lokasi Kegiatan di laksanakan di Simpang 3 Jalan Muchran Ali PKM Baamang 1 Kelurahan Baamang Hilir.
Sasaran Kegiatan yaitu Pengguna Jalan yang tidak memakai masker diberikan teguran dan diberi masker serta sosialisasi kebiasan baru oleh Personil Polsek Baamang dan Koramil Baamang.
Dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut warga Pengguna jalan semua sudah Patuh Prokes Kesehatan Covid dan ditemukan sudah menggunakan Masker, hanya ditemukan beberapa yang tidak memakai masker kemudian diberi teguran dan dibagikan masker.
Selanjutnya Kapolsek beserta Anggota yang melakukan Kegiatan mengucapkan Terimakasih Kepada warga yang sudah menggunakan masker karena sudah mendukung Program Pemerintah untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid – 19.
“Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat Kab. Kotim semakin taat dan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker sebagai gaya hidup dalam beraktifitas sehari-hari untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.” Jelas Kapolsek.(Sri4-Bmg)

SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait