Operasi Yustisi Pintu Masuk Kecamatan Pulau Hanaut

Polres Kotim (14/06/2021) – Wakapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan  Yustisi di Pintu masuk  Desa Bapinang Hulu Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotim, Propinsi Kalteng
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Wakapolsek  memberikan imbauan  kepada  warga yang akan keluar Desa  agar selalu menggunakan Masker dan Patuhi Protokol Kesehatan 
Dalam kesempatan  tersebut juga  Waka Polsek Pulau Hanaut memberi himbauan kepada Warga agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan mematuhi 3 M menjaga jarak pada saat berada di luar Desa dan sering mencuci tangan dengan Air mengalir serta gunakan Masker selalu 
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan  kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada  dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. (Hanaut 01)

Pos terkait