
Polres Kotim (14/06/2021) – Wakapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Yustisi di Pintu masuk Desa Bapinang Hulu Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotim, Propinsi Kalteng
Dalam rangka menimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Pulau Hanaut Wakapolsek memberikan imbauan kepada warga yang akan keluar Desa agar selalu menggunakan Masker dan Patuhi Protokol Kesehatan
Dalam kesempatan tersebut juga Waka Polsek Pulau Hanaut memberi himbauan kepada Warga agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan mematuhi 3 M menjaga jarak pada saat berada di luar Desa dan sering mencuci tangan dengan Air mengalir serta gunakan Masker selalu
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi selalu dilaksanakan mengingat Pandemi Covid 19 masih ada dan untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Wilkum Polsek Pulau Hanaut, ujarnya. (Hanaut 01)