Polres Gumas serahkan masker ke warga rangka HUT RI

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman SIK didampingi istri sedang mebagikan masker dikota Kurun, Senin (17/8/2020).




BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng, Kapolres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, beserta instansi terkait melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19 langsung tebarkan atau membagikan masker kepada warga di wilayah hukum Polres Gumas, Senin (17/08/2020) pagi.



Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi Presiden dan peraturan gubernur tentang peningkatan pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokoler kesehatan itu guna pencegahan Virus Covid-19.

Bacaan Lainnya



“Dimasa menuju tatanan kehidupan baru ini masyarakat wajib menjalankan Protokol kesehatan,” ujar Kapolres.



Sebagai informasi, pembagian masker ini untuk memperingati HUT RI ke-75 dengan dibarengi melaksanakan protokol kesehatan yaitu selalu memakai masker, cuci tangan dengan air yang mengalir, hindari kerumunan atau keramaian, jaga jarak dan meningkatkan imun atau kebugaran tubuh dengan berolahraga secukupnya adalah langkah dasar dalam mencegah penyebaran Covid-19. (Hms/Gms).

“Header

Pos terkait