BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (15/04/2021) Kegiatan Press release Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng, Pengungkapan Perkara Pencurian dengan Pemberatan Sarang Walet, bertempat di Mapolres Kotim , Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengungkapan Tindak Pidana Perkara Pencurian dengan Pemberatan Sarang Walet dengan senjata Api rakitan, yang dilakukan oleh Tersangka inisial AA bersama Komplotanya sebanyak 6 orang masing-masing dengan inisial MS alias SANIO, inisial RMN alias LOMBOK dan inisial IW yang berhasil di amankan dalam Kota Sampit selanjutnya Pelaku inisial MA dan inisial CPW berhasil diamankan di kota Palangka Raya, atas perbuatan Tindak Pidana Curat yang dilakukan di TKP Jalan Lenggana No.01 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB. Ketapang, Sampit.Sabtu (10/04) 02.45 Wib
Dalam Press Relaeasenya Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si menerangkan bahwa benar telah terjadi tindak Tindak Pidana Perkara Pencurian dengan Pemberatan Sarang Walet, pengungkapan ini berawal dari Korban yang menerima Notifikasi Sensor gerak dalam rumah Walet miliknya, setelah Korban bersama 2 orang rekan langsung mendatangi TKP.
Setibanya di rumah waletnya mendapati para Pelaku ini sedang beraksi dengan telah menjebol dinding 3 orang berjaga di luar dan 3 orang masuk kedalam dan mengambil sarang-sarang Walet, melihat demikian Korban berusaha melakukan Penangkapan terhadap Pelaku, dan 1 orang Pelaku inisial AA berhasil diamankan sementara yang lainnya melarikan diri.
Dalam penindakan saat diamankannya para pelaku di masing-masing tempat tersebut diatas, dari hasil Pengembangan di temukan Senjata Api rakitan laras pendek model Revolver dari Palaku inisial IW, yang berdasar keterangannya bahwa senjata api tersebut digunakan untuk berjaga-jaga saat melakukan aksinya waktu itu, selanjutnya ke 6 Tersangka yang berhasil diamankan adalah merupakan Residivis dalam kasus yang sama, kemudian pada saat hendak diamankan beberapa pelaku ada upaya melakukan perlawanan dan melarikan diri, oleh karenanya di lakukan penindakan tegas dan terukur.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Kotim mengimbau “ bagi warga masyarakat Kotim yang ada indikasi pernah terjadi Pencurian di rumah sarang waletnya, bisa berkoordinasi dengan Polres Kotim, sebab tidak menutup kemungkinan yang telah diamankan adalah merupakan Pelakunya, kemudian nantinya bisa dilakukan Pengembangan lebih lanjut” terangnya (Hums-Spt)