
Polres Kotim – Polsek Jaya Karya Polres Kotawaringin Timur Polda Kalimantan Tengah mendirikan Pos Pengamanan Penyekatan Ujung Pandaran dalam rangka peningkatan Upaya Penanganan Covid-19 dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi di Wilkum Polres Kotim, Kamis (08/07/21).
Pos Pengamanan Penyekatan tersebut akan melakukan pemeriksaan terhadap mobilitas masyarakat atau perjalanan orang dari Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan yang akan melintas.
Bagi masyarakat yang akan melewati Pos Pengamanan Penyekatan Ujung Pandaran wajib menunjukan surat kesehatan antigen /PCR yang menyatakan negatif Covid-19 dan apabila tidak dapat menunjukan surat kesehatan tersebut maka masyarakat akan diperintahkan untuk putar balik.
Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan Kurniadi, S.H., S.A.P dilokasi menyampaikan bahwa perkembangan penyebaran Covid-19 yang cenderung mengalami peningkatan dan penyebaran virus Covid-19 varian baru, maka diperlukan peningkatan upaya penanganan Covid-19. (Red).