
Dengan sistem mobile dan stasioner, petugas yang diketahui dari Polsek Cempaga jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) ini terlihat memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada di Pasar Desa Cempaka Mulia Barat tentang protokol kesehatan.
Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., ketika dikonfirmasi pun membenarkam hal tersebut, Jum’at (09/07/2021) pagi.
“Jadi memang betul, kami dari Polsek Cempaga kembali menggelar Operasi Yustisi yang berlokasi di Pasar Desa Cempaka Mulia Barat,” ungkqpnya.
“Penggunan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir dan menjaga jarak kini merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Dwi mengharapkan, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan diyakini mampu menjadi sebuah tindakan yang dapat mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir.
“Sekedar informasi bagi rekan – rekan, dalam Operasi Yustisi tadi, kami masih menemukan 8 warga melanggar protokol kesehatan yang langsung diberikan teguran lisan,” tutupnya.(b’ker21)