Pos sekat Delang di jaga ketat tim gabungan

Polres Lamandau – Dalam mencegah penyebaran covid 19 di wilayahnya, Polres Lamandau melaksanakan pemeriksaan di Pos sekat guna memantau pergerakan kendaraan, barang dan orang yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Lamandau.

Personil Polsek Delang, Polres Lamandau, Polda Kalteng di bantu, Personil TNI, Sat Pol PP, BPBD, Dishub, dan BKD melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang melintas di Pos Sekat, Kamis (8/7/21). 
Kegiatan tersebut salah satu implementasi dari Implementasi Surat Edaran Gubernur Kalteng tentang peningkatan percepatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka. P. SE, menyampaikan selain melaksankan implementasi dari Implementasi Surat Edaran Gubernur Kalteng tentang peningkatan percepatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, personil gabungan pos sekat delang sosialisasikan surat edaran Bupati Lamandau nomor : 180/53/VI/HUK/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang pembatasan jam operasi aktivitas masyarakat pemilik warung makan, rumah makan, restoran, Cafe, batas waktu kegiatan sampai dengan Pukul 20.00 Wib serta dilarang melayani makan ditempat.
“Di informasikan hari aktifitas masyarat Delang tidak berjalan, setelah di adakannya acara Ritual adat Tula Bala, masyarakat berada di rumah masing masing, sebagai wujud penghormatan kegiatan adat setempat, dengan harapan pandemi covid 19 di Kabupaten Lamandau segera berlalu,” Tutup Kapolsek. (MP)


SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait