
Kegiatan penyemprotan disinfekatan tersebut merupakan bentuk upaya dari Tim Satgas Penanganan Covid 19 Kab. Kotim dalam menekan penularan Covid 19 di Kabupaten Kotim salah satunya yakni Kantor Polsek KP. Mentaya yang menjadi sasaran penyemprotan disinfektan.
Selain melakukan pengawasan kebijakan Strategis terkait penanganan Covid 19, Tim Satgas yang terdiri dari gabungan instansi antara lain dari Polri, TNI, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kab. Kotim dan BPBD Kab. Kotim juga bertugas melakukan pencegahan penularan Covid 19.
Kapolres Kotim Akbp Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan “bahwa sangat berterima kasih kepada Tim Satgas Penanganan Covid -19 Kabupaten Kotim, yang sangat bekerja keras dalam penanganan pencegahan penularan Covid 19 di wilayah Kab. Kotim dan juga saya tidak bosan menghimbau kepada masyarakat di sekitar Dermaga pelabuhan agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Covid 19”. Jelas Kapolsek. (Red).