
Polres Kotim (26/06/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan Kegiatan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng kepada warga di masjid Nurul Iman Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H. menjelaskan bahwa mengingat sekarang mulai memasuki musim kemarau, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan maka dilaksanakan Sosialisasi Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor : Mak/01/II/2021 Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah usai sholat jumat yang dimaksudkan agar masyarakat mengetahui Sanksi Pidana terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan sehingga dapat mencegah terjadinya pembakaran Hutan dan Lahan menjelang masuknya Musim Kemarau tahun ini.
“Semoga dengan adanya kegiatan tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengolah lahan atau hutan dengan cara dibakar, sehingga tidak terjadi kebakaran hutan lahan yang sangat merugikan kita semua” jelas Kapolsek.(Sri4-Bmg)