
Dalam kegiatan tersebut Personil Satpolair Polres Kotim memberikan imbauan tentang keselamatan saat para motoris melakukan Susur sungai menggunakan kelotok wisata mereka.
Dalam imbauan tersebut di harapkan para motoris Kelotok tidak memuat penumpang secara berlebihan dan tidak juga memuat semua penumpang berada di atas atap kelotok melebihi penumpang didalam kelotok dengan tujuan agar keseimbangan kelotok tetap terjaga sehingga tidak mudah terbalik.
Selain itu juga giat Sambang dilakukan untuk mengetahui harga/ dana yang dirogoh para pengguna jasa wisata kelotok susur sungai.
berdasarkan penuturan Para motoris kelotok penyebrangan bahwa tarif yang dikenakan kepada calon penumpang untuk melakukan susur sungai bervariasi berkisar pada Rp.150.000.- sampai Rp.200.000 satu kali jalan tergantung jarak yang atau rute yang di minta penumpang.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kasatpolairud Polres Kotim AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak, S.H. menyampaikan bahwa Wisata susur Sungai menggunakan Kelotok menjadi alternatif pilihan masyarakat Kotim untuk dapat santai bersama keluarga, khususnya akan ramai pada akhir pekan dimana masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga dengan melakukan susur sungai.
Kasatpolairud Polres Kotim menambahkan dengan ramainya aktifitas susur sungai di Das Mentaya maka kerawanan juga akan ada dampak dari wisata susur sungai baik laka tabrak kelotok maupun orang jatuh ke air, maka Satpolairud Polres Kotim melakukan antisipasi dan tindakan pencegahan dengan selalu mengimbau kepada motoris atau pemilik kelotok untuk melengkapi alat keselamatan yang memadai pada kelotok wisata mereka serta selalu memperhatikan kelaikan penggunaan Kelotok mereka demikian imbuhnya. (PolairudSpt-02).