Tim KRYD Polresta Palangka Raya Tingkatkan Upaya Mitigasi Covid-19 dengan Pengawasan Prokes

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus melakukan bahkan meningkatkan upaya mitigasi Pandemi Covid-19 yang masih melanda di wilayahnya hingga saat ini.

Dengan mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes), Tim KRYD Regu II pun dikerahkan untuk melakukan patroli pada sekitaran Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Iptu Banar Loman Harto, Kamis (14/10/2021) malam.

Bacaan Lainnya

Iptu Banar menjelaskan, patroli pun dilakukan mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB, dengan sasaran tempat-tempat yang menjadi tongkrongan maupun ramai dikunjungi oleh masyarakat ketika malam hari.

“Patroli pun dilakukan dengan menyusuri kawasan Jalan Tjilik Riwut, Garuda, Rajawali hingga Tingang, guna mengawasi dan mengedukasikan penerapan prokes kepada masyarakat yang ditemui,” ungkapnya, Jumat (15/10/2021) pagi.

Selain menyampaikan edukasi prokes, petugas juga mensosialisasikan terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Palangka Raya saat ini, yang berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 48 Tahun 2021.

“Mengingat PPKM Level 3 yang masih diterapkan hingga saat ini, diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dapat mematuhi dan mendukungnya, demi menanggulangi Pandemi Covid-19 di wilayah kita ini,” tutur Banar.

Selama patroli berlangsung, petugas pun masih menemukan beberapa masyarakat yang lalai untuk menerapkan prokes, sehingga Banar bersama personelnya pun menegurnya secara humanis dan dialogis.

“Jangan sampai akibat kelalaian, kita menjadi terpapar Virus Corona yang sangat berbahaya ini dengan resiko fatal hingga dapat mengakibatkan kematian, oleh karena itu senantiasalah untuk menerapkan prokes,” ucap Banar. (pm)

Pos terkait