Aksi Pelaporan PT. BNJM Murni Tanpa Perintah Siapapun, Ini Pernyataan Terbuka Dari Pelapor

Sebagaimana dikatahui saat ini laporkan terhadap PT. BNJM yang dilakukan Mardianto Cs berdasarkan data dan fakta bahwa perusahaan tersebut telah lalai dalam memperhatikan lingkungan hidup, dan diduga ada permufakatan dengan saudara Sugito L sebagai mana surat pernyataan 21 mei 2022, dan patut diduga ada praktik menambang diluar IUP – OP PT. BNJM.

PT. BNJM diduga melakukan permufakatan dengan Sugito untuk melakukan penambangan diluar IUP – OP PT. BNJM. Karena jika tidak ada permufakatan tentu sekali pihak BNJM telah melapor atas terjadinya penambangan secara illegal. Disamping pelanggaran penambangan dalam IUP – OP diduga kuat PT. BNJM belum sempurnakan kelengkapan perizinan ketentuan jalan khusus dan pelabuhannya, dibuktikan sampai saat belum ada peresmian oleh Pemerintah. (BRP).

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait