Sinergitas Pemprov Kalteng dan Ombudsman RI Tandatangani Nota Kesepakatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Daerah dan Ombudsman RI melakukan penandatanganan nota kesepakatan dalam kegiatan workshop pendampingan penilaian kepatuhan pelayanan publik Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (4/6/2024). Acara dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. H. NuryaKin, M.Si.

Dialam sambutannya mewakili Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. H. NuryaKin, M.Si menegaskan betapa pelayanan publik yang baik dan berkualitas sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.”Pemerintah dikatakan hadir mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, profesional dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya dengan penuh semangat.

Bacaan Lainnya

Lalu H. Nuryakin menambahkan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas memerlukan komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak. Hal ini mencakup pemerintah pusat dan daerah, instansi penyelenggara layanan, hingga peran aktif masyarakat, serta pendampingan dan pengawasan dari ombudsman RI.Komitmen ini telah membuahkan hasil, terbukti dari laporan penilaian kepatuhan tahun 2023, Pemerintah Provinsinsi Kalimantan Tengah meraih predikat Zonal Hijau atau Opini Kualitas Tinggi dari ombudsman RI dengan nilai 86,6, meningkat dari tahun 2022 yang hanya memperoleh predikat Zonal Kuning dengan nilai 77,58.”Perlu kita syukuri juga, hasil penilaian kepatuhan publik Tahun 2023 untuk pemerintah daerah kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan,”ujar H.Nuryakin lagi.

Sementara dalam kesempatan yang sama Anggota ombudsman RI, Ir. Jemsly Hutabarat, SH menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup dua aspek penting. Pertama, pembekalan untuk memfasilitasi seluruh penyelenggara pelayanan publik dalam survei kepatuhan atau opini publik Tahun ini. Kedua, terkait dengan sarana dan prasarana, kompetensi, standar pelayanan publik serta indeks persepsi maladministrasi dan pengaduan masyarakat.”Dengan demikian, nantinya itu akan mendorong seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Jemsly.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. R. Biroum Bernardianto, M.Si, Turut menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah.”Kami berharap di tahun depan nanti peningkatan kualitas semakin meningkat sehingga masyarakat terlayani dengan baik,” tuturnya

Komitmen dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan ombudsman RI diharapkan terus berlanjut, sehingga pelayanan publik di Kalimantan Tengah semakin prima dan berkeadilan, memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat.

Turut hadir dalam acara ini dari berbagai pihak penting, termasuk anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan R. Biroum Bernardianto beserta jajaran, Bupati, Pj.bupati dan PJ.Walikota, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal di lingkungan Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/Kota, serta insan pers baik cetak, elektronik, maupun online. (Lusy).

Pos terkait