Jalan Pertamina Diduga Maladminitrasi, Begini Pernyataan dari Koordinator MAKI

Menurut Ombudsman bahkan “ada pemalsuan”, karena prosesnya dari lahan yang tidak ada ukurannya dibuat ukurannya, tadinya cuma 24 hektar, tiba-tiba jadi 78 hektar, kalau Ombudsman mengistilahkan itu maladministrasi, banyak hal-hal yang disimpangi, kalau menurut saya itu ada dugaan banyak pemalsuan.

Bahkan saya berencana menpuh upaya hukum kepada kepolisian sebagai bentuk pemalsuan, karena nyatanya merugikan masyarakat, setidaknya masyarakat yang punya lahan yang tadinya jalan hanya lebar 6 meter, tiba-tiba menjadi 20 meter, berartikan ada 14 meter kanan kiri jalan milik masyarakat.

Bacaan Lainnya
“Kirim

Akibatnya masyarakat dirugikan karena tercaplok oleh sertifikat hak pakai tadi dan dulu pihak Pertamina kan dulu pernah ada perjanjian dengan pihak swasta menerima uang, nah itu akan saya masalahkan uang itu masuk kemana

Jangan sampai ada istilah teman-teman tadi “ada penumpang gelap” yang memanfaatkan ini semua masyarakat yang jadi korban, yang paling utama sertifikat ini dibatalkan, maladministrasi, kalau bahasa saya ada dugaan pemalsuan, beber Boyamin.

“Header

Pos terkait