Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Inisiasi Kebangkitan Pariwisata Bumi Handep Hapakat

Pulang Pisau, – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menjadi motor penggerak bangkitnya Pembangunan Kepariwisataan di Kabupaten Pulang Pisau. Dimana, melalui Tim Pembangunan Percepatan Pariwisata Daerah (TP3D) yang diinisiasi pembentukannya pada tahun 2018 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi, SH.MH.

TP3D ini telah banyak membuat ide dan gagasan Pembangunan Pariwisata. Namun, akibat Pandemi Covid-19, TP3D ini vakum.

Bacaan Lainnya

Saat Pandemi Covid-19 melandai, Kejari Pulang Pisau yang baru, Dr. Priyambudi SH.SH merespon cepat untuk membangkitkan sektor pariwisata melalui salah satu Tupoksinya mendorong pembangunan perekonomian masyarakat.

” Diawali dari silaturahmi dan koordinasi Kadisbudpar Pulpis Bakzar Effendi ke Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, dan hari ini kita bersama-sama menjadi saksi kegiatan Launching Kegiatan Tim Percepatan Pembangunan dan Pariwisata Daerah (TP3D) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021 di Dermaga Kapal Susur Sungai, Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, ” ucap Priyambudi, Rabu (17/11/2021).

Kejari berharap, kegiatan ini bisa menjadi satu tonggak bangkitnya pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Pulang Pisau. Dia menjelaskan, TP3D ini sudah di rintis pada tahun 2019 sebelum masa Pandemi. Namun, keberadaannya belum bisa melaksanakan kegiatan secara masif dan riil dilapangan, karena Pandemi Covid-19.

” Dalam perjalanannya, dan pada saat Pandemi sudah melandai dan diawali silaturahmi dan koordinasi Kadis Pariwisata ke kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sudah waktunya TP3D ini kita jalankan lagi, ” ucapnya

Adanya kegiatan TP3D yang diisiasi Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ini kata Priyambudi, sebagai wujud dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) daam melaksanakan 7 perintah harian Jaksa Agung RI tahun 2021, diantaranya melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap program ekonomi nasional, khususnya dimasa Pandemi Covid-19

” Untuk penanganan dimasa Pandemi, bukan semata-mata fokus pada dimensi penanganan kesehatan semata. Tetapi di barengi dengan kegiatan peningkatan pembangunan ekonomi masyarakat, ” imbuhnya

Kejari mengatakan, dalam rangka melaksanakan Tupoksi dan perintah Jaksa Agung RI, pada saat Pandemi dan sempat mengalami vakum kegiatan Pariwisata. Namun demikian, pihaknya tetap membuat program mitra binaan di lokasi food estate dengan mengandeng Kepala OPD seperti DPMD, Dinas Pertanian, dan Disperindag UMK melakukan kegiatan bersama untuk mendukung program-program pemerintah pusat dan daerah di lokasi food estate.

” Karena Pandemi sudah melandai, dan Kabupaten Pulang Pisau juga sudah memasuki katagori level 1. Maka, kita lebih banyak ruang gerak untuk mensupport pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau khususnya dalam menggerakkan dan membangkitkan pembangunan pariwisata di Bumi Handep Hapakat, ” tandasnya. (BS/Red/BRP).

Pos terkait