Meski WIUPK Dicabut Pemerintah, PT. AKT Tetap Garap 3 Titik Penambangan Secara Ilegal di Block Kohung dan Telakon

Gambar Alat Berat PT. AKT sedang beraktivitas menambang batubara di block Kohung Telakon. (Foto: IST).

Lebih lanjut diceritakan sumber, ” Untuk semua legalitas ID CARD, Papan pengumuman, logo-logi lain masih menggunakan nama PT AKT, yang parah lagi jika AKT melakukan peledakan sampai kampung nyaring terdengar serta guncangan tanah terasa, terang sumber.

Ditambahkan oleh Kades Kohung, Joni HTambunan menuturkan, ” Sebagai bukti nyata sekali didepan mata kita dan semua warga Desa kohung melihat dan merasakan dampak AKT, sekarang sungai kohung ini fakta tidak bisa sama sekali di konsumsi oleh masyarakat, ikan-ikan mana ada sekarang, dulu air sungai kohung ini bersih, jernih dan bisa di komsumsi oleh warga kami, bebernya kepada tim media ini saat bertandang dikediamannya di Desa Kohung pada, Kamis (19/01/2023) lalu.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Sampai berita ini dinaikan, tim redaksi media ini sudah melakukan konfirmasi kepada pihak management PT. AKT melalui pesan WhatsApp, hanya centang dua (tidak biru) tidak dijawab, tidak sampai disitu penanggung jawab langsung media ini kembali lagi untuk melakukan komfirmasi via telepon seluler beberapa kali untuk minta hak jawab dan hak sanggah dari PT AKT namun semua tidak membuahkan hasil.

Anggota Komisi VII DPR RI Dr. Ir. Willy M Yoseph, M.M yang juga mantan Bupati Kabupaten Murung Raya selama dua periode, Angkat bicara terkait kegiatan Illegal tambang batubara AKT.

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berencana mengambil penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Blok Kohong Telakon di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah yang sebelumnya dikelola PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Rencana ini mendapat catatan dari Anggota Komisi VII DPR RI Dr. Ir. Willy Midel Yoseph, MM Menurutnya, pengambilalihan itu jangan terburu-buru, mengingat ada sejumlah permasalahan di lahan tambang eks PT AKT tersebut, salah satunya masih adanya aktivitas tambang ilegal.

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait