Anggota Polsek Arsel Aiptu Sujatmiko, Imbau Jemaat Gereja Santo Paulus Untuk Patuhi Prokes.

Polres Kobar – Sebagai Upaya Pendisiplinan Masyarakat Polsek Arut Selatan Polres Kotawaringin Barat Polda Kalimantan Tengah. Anggota memberikan Pengamanan Dan Himbauan Prokes kepada jema’at Gereja Santo Paulus yang sedang melaksanakan ibadah Misa Jl. Diponegoro Kel. Sidorejo Kec. Arsel Kab. Kobar. Minggu (23/01/2022) malam.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kapolsek Arsel Kompol Saipul Anwar SH, menyampaikan bahwa Pelaksanaan Kegiatan PAM dan Himbauan Prokes yang di laksanakan anggota Polsek Arut Selatan ini merupakan salah satu upaya dari Polsek Arut Selatan mencegah peningkatan Penyebaran Covid-19 di wilayah Arsel.

Bacaan Lainnya

“Besar harapan kami kepada seluruh jamaah Gereja ini untuk bisa menerapkan Protokol Kesehatan guna terhindar dari virus Covid-19″, tutupnya. (MAR)

Pos terkait