Jaga Kesehatan Personil, Propam Polsek Bulik terapkan prokes di lingkungan kantor

Polres Lamandau – Guna menjaga Kesehatan dan mencegah penularan Covid 19, anggota Propam Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng, Aipda Mispu Yadiansyah melaksanakan penerapan Protokol Kesehatan bagi personel Polsek Bulik, Kamis (30/9/21).

Kegiatan ini rutin di lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19, dalam lingkungan Polsek Bulik saat Personil akan mulai melaksanakan tugas.

Bacaan Lainnya

Adapun upaya pencegahan yang di lakukan propam polsek Bulik yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh dengan termogan saat personil akan masuk kantor, selanjutnya personil wajib mencuci tangan di tempat yang telah di sediakan dan saat anggota bekerja di dalam ruangan agar selalu di siplin menggunakan masker.

Kapolsek Bulik Ipda Hadi Prayitno, S.H. menyampaikan untuk mencegah penyebaran Covid 19 anggota Polsek Bulik di wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ruang kerja dan untuk menjaga kesehatan setiap pukul 10.00 wib personil melakukan penjemuran badan.

Tidak hanya di wajibkan mematuhi Protokol Kesehatan, Personil Polsek Bulik juga di wajibkan membersihkan ruang kerja dan melakukan penyemprotan di sinfektan di ruang kerja masing masing, tambahnya.

Untuk menjaga dan memelihara Kesehatan, supaya personil rajin melaksanakan olahraga, makan teratur dan mengkonsumsi vitamin , apabila merasa tidak enak badan segera melakukan cek Kesehatan ke Urkes Polres Lamandau,” tegasnya. (MP)

Pos terkait