Lamandau – Satuan Tugas (Satgas) Yustisi penerapan protokol kesehatan melaksanakan Operasi Pendisiplinan kepada masyarakat yang melintas di Pasar induk Nanga Bulik, Lamandau, Kalteng, Selasa (28/9/2021).
Kegiatan gabungan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Lamandau itu terdiri dari Personel Polri yang di pimpin oleh padal Ipda Reiza Taufany, S.H., serta personel dari Tni dan Satpol PP Kabupaten Lamandau
Dalam Kesempatan Tersebut Ipda Reiza Mengatakan, Pelaksanaan giat tersebut merupakan penertiban terhadap peraturan Bupati Laamandau tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2020.
“Dalam penerapan disiplin dilakukan penindakan berupa sanksi dan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan”, ucapnya.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten agar mematuhi 5 M, yakni Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, dan Menghindari Kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid 19. (dbm)







