Tim gabungan laksanakan Ops Yustisi di Arga Mulya himbau Yanlik patuhi prokes

Lamandau – Masih adanya warga masyarakat positif covid 19, Polres Lamandau, Polda Kateng, bersama dengan instansi terkait melaksanakan Ops Yustisi di Arga Mulya, Kamis (30/9/21).

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Operasi yustisi ini di laksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Lamandau No 73 tahun 2020 Tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019.

Ops yustisi kali ini dilaksanakan di Kantor Desa Arga Mulya dan Puskesmas Arga Mulya, dalam kegiatan tersebut Tim melakukan pantauan dan pengawasan kepada para penyelenggara Yanlik dan masyarakat, saat melaksanakan kegiatan, yanlik dan masyarakat terpantau mematuhi protokol Kesehatan yaitu menggunakan masker dengan benar saat berada di lingkungan kantor pelayanan Publik.

Padal UKL III Ipda Abribada Bahri, SH menerangkan kegiatan Ops Yustisi di lakukan oleh personil Polres Lamandau bersama dengan instansi terkait menjalankan Peraturan Bupati Lamandau No 73 tahun 2020, agar masyarakat patuh dan taat menjalankan prtokol Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut menghimbau dan mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir atau dengan hand sanitaizer, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan, agar penyebaran covid 19 dapat di cegah, tambahnya.

“ Ops Yustisi terus menerus di lakukan Tim gabungan baik di tempat Yanlik maupun di tempat umum lainnya,
sebagai upaya dalam menekan penyebaran covid 19 dengan harapan pandemi covid 19 bisa segera berakhir,” tutup Ipda Bahri. (MP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait