DPRD Balangan Gelar Paripurna Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026

baritorayapost.com, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan yang berlangsung di ruang sidang DPRD Balangan, Jumat (7/8/2026), ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif, bersama Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi yang mewakili Pemerintah Kabupaten Balangan.

Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD Balangan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta sejumlah tamu undangan.

Sekretaris DPRD Balangan Ahmad Fauzi dalam rapat tersebut membacakan draf persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan. Dalam kesepakatan itu, DPRD menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah diajukan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Balangan juga menerima hasil penyesuaian Raperda berdasarkan berita acara pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

Selanjutnya, pemerintah daerah berkewajiban menyelesaikan penyesuaian Raperda paling lambat tiga hari setelah penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Raperda tersebut kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi dan mendapatkan pengesahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mewakili Bupati Balangan, Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Balangan yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Balangan yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Semoga proses selanjutnya dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Akhmad Fauzi berharap tahapan evaluasi hingga pengesahan Raperda dapat segera diselesaikan sehingga pemerintah daerah masih memiliki waktu yang cukup untuk merealisasikan program pembangunan pada sisa tahun anggaran 2026.

“Kita berharap Raperda ini segera diproses, sehingga kita memiliki waktu sekitar empat bulan untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan memenuhi target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal penting dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026 maupun pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

“Kami mohon dukungan semua pihak agar APBD Perubahan Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik, lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Dengan disepakatinya Raperda tersebut, tahapan pembahasan di tingkat DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan dinyatakan selesai dan selanjutnya memasuki proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.(mask95).

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait