baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Rapat Paripurna kali ini mengusung agenda utama Pidato Pengantar Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Palangka Raya Tahun 2025.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 yang diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, pada Kamis (18/9/2025).
Kedua Raperda tersebut merupakan bentuk inisiatif legislatif yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD Kota Palangka Raya yang terus berinovasi melalui inisiatif legislasi.
“Pemerintah Kota Palangka Raya sangat mendukung setiap upaya legislatif yang bertujuan untuk mendorong kemajuan daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Fairid Naparin.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar, serta dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para Anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, serta sejumlah undangan lainnya.
Kehadiran Wali Kota dalam rapat ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung proses legislasi daerah, serta memperkuat sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam rangka membangun kota yang lebih baik dan berkelanjutan. (Avd/BRP)










