Ketua Komisi I DPRD Barsel Dinilai Keliru Sebutkan Sungai tercemar Akibat Galian Batubara PT MUTU

External Relation & Land Acquisition Department Head pada PT Mutu, Bagus W Setiawan

 
BARITORAYAPOST.COM (Buntok)  Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Raden Sudarto dinilai oleh pihak manajemen PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) diduga keliru sebut Sungai Singan tercemar akibat galian batubara pihaknya. Tidak hanya itu saja, pihak manajemen PT MUTU menyebutkan, kekeliruan perihal dimaksud nampak juga salah sebut dalam penyebutan nama Sungai Singan menjadi Sungai Ayuh. Perlu untuk diketahui, Sungai Singan merupakan anak Sungai Ayuh.
 
Pihak manajemen PT MUTU menyampaikan, terkait kekeliruan perihal tersebut berdasarkan hasil pengecekan bersama antara pihaknya dan pihak kepala desa (Kades) termasuk BPDnya, dan tokoh masyarakat Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), kabupaten setempat itu. Keruhnya air Sungai Singan yang terjadi di Jembatan II RT 09 desa setempat tersebut akibat rembesan dinding timbunan jalan angkut PT MUTU. 
“Perlu digaris bawahi keruhnya kondisi air sungai tersebut bukan berasal dari aktivitas penggalian batubara PT MUTU. Dan sungai yang terganggu itu bukanlah Sungai Ayuh sesuai berita yang dimuat pada berita media lokal setempat sebelumnya. Namun sungai yang terganggu itu adalah Sungai Singan yang berada di Jembatan II RT 09 Desa Muara Singan, Kecamatan GBA, Kabupaten Barsel,” kata 
manajemen PT MUTU melalui External Relation & Land Acquisition Department Head, Bagus W Setiawan, Kamis, (15/07/2021) kepada awak media.

Sekedar untuk diketahui papar dia, sebelumnya masyarakat Desa Muara Singan telah menghubungi PT MUTU pada Hari Jumat, tepatnya Tanggal 18 Juni 2021 lalu melalui aplikasi WhatsApp, melaporkan terkait kondisi Sungai Singan yang keruh di lokasi Jembatan II RT 09 Desa Muara Singan itu.

“Mendapati laporan tersebut, pihak perusahaan melalui External Relation Department telah menghubungi Kades Muara Singan yaitu Bapak Randi S.Pd dan untuk kemudian direncanakan melakukan pertemuan dengan perangkat desa untuk membahas masalah perihal tersebut, tepatnya pada Hari Senin, Tanggal 21 Juni 2021 lalu,” papar dia.
Saat dilakukan pertemuan pada 21 Juni 2021 lalu, pihaknya bersama dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat bersepakat melakukan pengecekan Sungai Singan yang merupakan anak Sungai Ayuh secara bersama guna mengetahui penyebab keruhnya air sungai saat digelarnya pertemuan waktu itu juga. 
“Dihari dan waktu yang sama seusai pertemuan tersebut, pihak PT MUTU diwakili oleh saya dan didampingi oleh staf. Sedangkan pihak desa diwakili oleh Randi S.Pd selaku Kades Muara Singan, dan tokoh masyarakat RT 09 desa setempat,” imbuh dia.
Dijelaskan dia, selama proses finalisasi fasilitas penyaringan air, perusahaan akan memberikan bantuan air minum untuk 23 KK selama 7 hari. Selain itu untuk kelancaran akses bagi masyarakat sekitar, khususnya warga RT 09 Desa Muara Singan, pihaknya memberikan bantuan berupa dana dan fasilitas bahan bakar bagi alat berat ketika proses perbaikan jalan yang akan dilakukan.
“Itu merupakan bentuk PT MUTU menunjukkan tindakan berupa pembangunan fasilitas penyaringan air (SUMP 3 kompartemen) yang bertujuan untuk menyaring air rembesan tersebut untuk mengurangi kekeruhannya air sungai sebelum dialirkan menuju ke anak sungai yang bermuara ke Sungai Singan,” jelasnya.
Mengapa perihal tersebut dilakukan pihaknya lanjut dia, lantaran bentuk tanggungjawab PT MUTU sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki komitmen dan tanggungjawab sosial untuk tetap menjaga kelestarian alam dengan memastikan aktivitas pertambangan yang dilakukan tidak mengganggu ekosistem lingkungan dan mengembalikan keadaannya seperti sedia kala.
 
“Karena masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya merupakan mitra perusahaan. Sehingga kehadiran perusahaan di tengah-tengah masyarakat haruslah dapat memberikan kontribusi positif yang terbaik bagi masyarakat sekitar,” terangnya.
 
Sementara, pada berita media lokal sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Barsel H Raden Sudarto mengatakan, masyarakat Muara Singan, Kecamatan GBA, Kabupaten Barsel mengeluh Sungai Ayuh diduga tercemar akibat galian batubara PT MUTU. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Barsel, H Raden Sudarto SH saat melakukan kegiatan kunjungan kerja ke Desa Muara Singan pada Senin (11/07/2021) yang lalu.
 
 
Ketua Komisi I DPRD Barsel Raden Sudarto
 
Saat dikonfirmasi awak media kembali pada Kamis, (15/07/2021) di Gedung DPRD Barsel, 
dikatakan Raden Sudarto, limbah tersebut akibat aktivitas galian batubara yang diduga dilakukan oleh perusahaan pertambangan milik PT MUTU. Padahal selama ini sungai tersebut menjadi sumber air bersih bagi masyarakat setempat.
 
“Pihak perusahaan sebelum melakukan aktivitas penggalian atau pun penambangan, harus mengkaji terlebih dahulu dampak yang akan terjadi ke depan. Sebab sekarang telah tercemar sehingga tak bisa digunakan lagi,” ungkap anggota dewan Barsel yang akrab disapa Haji Alex ini kepada awak media.
 
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pihak perusahaan harus lebih rinci, sebab kalau begini bagaimana nasib masyarakat Desa Muara Singan. Tindakan itu harus disertai dengan perhitungan, jangan semaunya saja.
 
“Dengan adanya permasalahan tersebut, maka masyarakat Desa Muara Singan meminta tersedianya sumur bor sedalam 70 meter untuk menjadi sumber air bersih masyarakat sekitar,” demikian pungkasnya. (Amr/Red/BRP).

Pos terkait