baritorayapost.com, PULANG PISAU – Menanggapi adanya laporan yang disampaikan masyarakat, terkait masih ada beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di Kabupaten Pulang Pisau yang tidak ada ditempat pada saat jam kerja, mendapat perhatian serius dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Damek SP
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai sudah seharusnya pada saat jam kerja para ASN dan PPPK tersebut berada di kantor untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat, kecuali yang bersangkutan sedang ada dinas luar atau DL.
” Jadi sangat kami sayangkan, masih ada beberapa ASN dan PPPK yang pada saat jam kerja berada di warung maupun meninggalkan kantor tanpa ada alasan yang jelas, ” ungkapnya
Damek mengaku, jika selama ini banyak menerima laporan dari masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan publik merasa terganggu, karena sering tidak adanya oknum ASN maupun PPPK yang bersangkutan di kantor sehingga harus bolak balik datang ke kantor tersebut.
Oleh karenanya lanjut Damek, pihaknya meminta kepada seluruh ASN dan PPPK di Kabupaten Pulang Pisau agar tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik, sehingga pelayanan masyarakat tidak terganggu.
” Ini sudah sering terjadi disaat masyarakat mau mendapatkan pelayanan kepada ASN maupun PPPK tersebut, yang bersangkutan selalu tidak ada di tempat. Jadi mari kita tingkatkan budaya disiplin kerja demi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, ” tandasnya.(BRP/Bs)








