Untung J Bangas : PBS Batubara Jangan Datang Mendirikan Perusahaan Seperti Perampok Saja

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Untung J Bangas, mengatakan, Perusahaan Besar Swasta (PBS) batubara jangan datang mendirikan perusahaan seperti perampok saja.

Dia mengingatkan pihak PBS tersebut, lantaran dirinya tidak menginginkan warga menderita akibat kehadiran pihak perusahaan di Gumas ini. Oleh sebab itu, dirinya menyarankan agar pihak PBS menyelesaikan kewajiban kepada masyarakat tersebut.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Gumas ini, terkait menindaklanjuti surat masuk per Tanggal 27 September 2021, mengenai sengketa lahan dengan PBS, yang terletak di wilayah Desa Tumbang Tambirah dan Desa Tumbang Manyangan, Kecamatan Kurun kabupaten setempat.

“Jangan sampai warga menderita akibat kehadiran perusahan itu, maka kami tegaskan sebagai perusahan atau PBS itu mereka harus menyelesaikan kewajiban dengan masyarakat. Jangan datang mendirikan perusahan seperti perampok saja,” ujarnya Kamis, (07/10/2021) kepada media ini.

Menurut politisi Partai Demokrat Gumas ini, menindaklanjuti surat tersebut di atas, pihaknya siap memperjuangkan hak masyarakat. 

Dirinya mengakui, berdasarkan surat tersebut, seandainya kedua belah pihak nantinya tidak menemui titik terang atas sengketa pencaplokan lahan itu, disarankannya, agar menempuh jalur hukum.

“Supaya adanya titik temu untuk penggantian dari pada lahan masyarakat yang di ambil cuma – cuma oleh PBS,” demikian pungkasnya. (nya/Red/BRP).

Pos terkait