Antisipasi Penyebaran Covid 19 Polsek Mentaya Hulu Lakukan Ini

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (07/03/2021) Personil Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng,  AIPDA Dodik bersama personil Koramil 1015-13 Kuala Kuayan sosialisasi protokol kesehatan di sejumlah titim di Kelurahan Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin timur Provinsi Kalteng   
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPTU. Roni Paslah, S.H menjelaskan  bahwa  peraturan Bupati Kotim nomor 29 tahun 2020 tegas mengatur tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang implementasinya diawasi oleh gugus tugas covid 19 tingkat kecamatan.
 Masyarakat harus disiplin menggunakan masker,membawa handsanitizer,mencuci tangan dengan air mengalir  dan menjauhi kerumunan serta menjaga jarak khususnya di tempat-tempat keramaian atau Pelayanan Publik Seperti Puskesmas, Kantor Pos, Bank dan Kantor pemerintahan maupun pasar.
Besar harapan kita semua covid 19 segera lenyap dan tidak mengganggu aktifitas masyarakat lagi,dengan sadar kesehatan akan meminimalisir penyebaran atau tertularnya covid 19  Jelas Kapolsek.(Dik-Kkyn)

Pos terkait

Antisipasi Penyebaran Covid 19 Polsek Mentaya Hulu Lakukan Ini

BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (07/03/2021) Personil Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng,  AIPDA Dodik bersama personil Koramil 1015-13 Kuala Kuayan sosialisasi protokol kesehatan di sejumlah titim di Kelurahan Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotawaringin timur Provinsi Kalteng   
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPTU. Roni Paslah, S.H menjelaskan  bahwa  peraturan Bupati Kotim nomor 29 tahun 2020 tegas mengatur tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang implementasinya diawasi oleh gugus tugas covid 19 tingkat kecamatan.
 Masyarakat harus disiplin menggunakan masker,membawa handsanitizer,mencuci tangan dengan air mengalir  dan menjauhi kerumunan serta menjaga jarak khususnya di tempat-tempat keramaian atau Pelayanan Publik Seperti Puskesmas, Kantor Pos, Bank dan Kantor pemerintahan maupun pasar.
Besar harapan kita semua covid 19 segera lenyap dan tidak mengganggu aktifitas masyarakat lagi,dengan sadar kesehatan akan meminimalisir penyebaran atau tertularnya covid 19  Jelas Kapolsek.(Dik-Kkyn)

Pos terkait