
Polres Kotim – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur, Dalam rangka untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, tiga pilar Desa Patai Kecamatan Cempaga menggelar Operasi Yustisi.
Hal tersebut diutarakan Kapolsek Cempaga Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mewakili Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si., ketika dikonfirmasi, Minggu (04/07/2021) pagi.
“Jadi perlu rekan – rekan ketahui, jika kami dari Polsek Cempaga akan terus bekerja keras untuk memutus mata rantai pandemi yang hingga kini belum berakhir,” ungkapnya.
“Dengan berkolaborasi antara Kepala Desa Patai Supardi, Aiptu Teguh Unggul P, Babinsa Desa Patai Kopka Nurdin H, 1 perawat Puskesmas Cempaka Mulia beserta staf lainnya, tim ini kemudian membagi – bagikan masker kepada masyarakat,” terangnya.
Dijelaskannya, jika dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
“Karena, kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 merupaka kunci utama dalam mempercepat penanggulangan pandemi yang hingga kini belum berakhir,” pungkasnya.(b’ker21)